Ombudsman Republik Indonesia kembali menyelenggarakan Opini Ombudsman RI: Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025. Program ini memberi kesempatan kepada masyarakat untuk menjadi pengawas eksternal pelayanan publik melalui pengisian survei secara mandiri.
Dengan mengikuti survei ini, masyarakat dapat menyampaikan kepercayaan dan persepsi terhadap penyelenggaraan pelayanan publik, baik di tingkat pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, termasuk layanan kesehatan seperti rumah sakit daerah.
Partisipasi Anda sangat berarti untuk:
Mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik
Mencegah terjadinya maladministrasi
Mewujudkan pelayanan yang lebih cepat, transparan, dan berkeadilan.
Cukup pindai QR Code pada gambar atau Klik Link Disini. Kemudian isi surveinya hingga selesai.
Suara Anda menentukan perubahan layanan untuk menjadi lebih baik. Mari bersama dukung pelayanan publik yang semakin berkualitas!
Pelajari sejarah, visi, misi, serta struktur organisasi
sebagai bagian dari komitmen RSUD Sambas dalam
memberikan pelayanan kesehatan yang profesional,
aman, dan berkualitas.
Informasi Pelayanan
Informasi Pelayanan
Berbagai informasi mengenai pelayanan,
standar pelayanan dan kebijakan RSUD Sambas.