Survey akreditasi RSUD Sambas oleh Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) dilaksanakan tanggal 12 Desember 2018 s/d 15 Desember 2018, dinilai oleh 4 surveyor yaitu:
dr. Suriah Tjege, MHA, sebagai ketua tim melakukan telusur bidang manajemen;
dr. Debree Septiawan, Sp. K.J, M.Kes., melakukan telusur di bidang Medis;
dr. Subandi, Sp. A., melakukan telusur di bidang Medis;
Afriyenni, SKM. S.Kep. Ners., melakukan telusur di bidang Keperawatan;
Proses penilaian akreditasi meliputi:
Wawancara: pada pimpinan rumah sakit, staf rumah sakit, pasien dan keluarga pasien
Observasi: meliputi observasi fasilitas, alat, prosedur tindakan, dsb
Kelengkapan dokumen: meliputi kebijakan/SK, panduan, pedoman, standar prosedur operasional (SPO), bukti pelaksanaan kegiatan, program kerja, laporan harian, laporan bulanan, laporan tahunan, dll.
Cara penilaian:
Tim penilai (4 orang) berada di RS selama 4 hari
RS mempresentasikan program peningkatan mutu dan keselamatan pasien
Pelajari sejarah, visi, misi, serta struktur organisasi
sebagai bagian dari komitmen RSUD Sambas dalam
memberikan pelayanan kesehatan yang profesional,
aman, dan berkualitas.
Informasi Pelayanan
Informasi Pelayanan
Berbagai informasi mengenai pelayanan,
standar pelayanan dan kebijakan RSUD Sambas.